TATA TERTIB PERPUSTAKAAN GEMILANG SMK NEGERI 5 DUMAI
Waktu Kunjungan
- Kunjungan dilaksanakan setiap hari kerja yaitu senin s/d sabtu mulai pukul 07.20 – 17.00
Waktu Peminjaman
- Pelayanan pinjaman buku dilaksanakan hari masuk sekolah yaitu senin s/d jumat.
- Waktu peminjaman mulai pukul 07.20 – 17.00
Lama Peminjaman
- Jangka waktu peminjaman diberikan paling lama 7 (Tujuh) hari sejak tanggal peminjaman, buku paket diberikan waktu peminjaman selama 1 tahun
- Perpanjangan waktu peminjaman hanya diberikan waktu maksimal 6 (enam) hari dari tanggal pengambilan buku.
Buku Yang Dipinjam
- Setiap peminjaman (siswa, guru, dan pegawai) hanya boleh meminjam paling banyak 7 (Tujuh) buah buku
Pengadministrasian/Pencatatan
- Setiap peminjaman agar melaporkan kepada petugas dan dicatat/diadministrasikan melalui OPAC atau pada buku pinjaman dan buku pengambilan.
Sanksi
- Keterlambatan; peminjaman tidak mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan tanggal kembali, maka peminjam wajib melaporkan kepada petugas dan akan dikenakan sanksi sesuai kebijaksanaan yang berlaku diperpustakaan.
- Buku Hilang; peminjam harus mengganti buku yang hilang sesuai dengan judul buku yang hilang (buku yang sama) atau mengganti berupa uang sesuai dengan harga buku yang hilang.
- Buku Rusak; peminjam yang terbukti telah merusak buku yang dipinjam akibat kelalaian akan dikenakan sanksi sesuai kebijaksanaan yang berlaku diperpustakaan.
TATA TERRTIB PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN GEMILANG SMK NEGERI 5 DUMAI
PERATURAN YANG PERLU DIPERHATIKAN
- Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan, serta penggunjung lainnya yang memasuki ruang perpustakaan diharap melapor kepada pengelola/petugas perpustakaan dan mengisi buku daftar penggunjung.
- Di dalam ruang perpustakaan harap menjaga dan ketertiban dan kesopanan supaya tidak menggangu orang lain yang sedang membaca atau sedang belajar.
- Setiap peminjam buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus memiliki Kartu Anggota Perpustakaan.
- Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku, majalah, surat kabar yang akan dipinjam dan melaporkan kepada Petugas Perpustakaan.
- Selesai membaca buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus diekembalikan pada tempatnya semula.
- Setiap peminjam harus mngembalikan pinjaman buku, majalah, surat kabar dan lain-lain sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh perpustakaan.
- Bila ada jam kosong siswa/siswi, diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan, setelah terlebih dahulu melapor kepada Petugas Perpustakaan.
- Menjaga/merawat buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam dari perpustakaan supaya tidak rusak atau kotor.
- Apabila buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam rusak atau hilang harap segera melapor kepada Pengelola/Petugas Perpustakaan.
- Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan didalam ruang perpustakaan untuk mendapatkan kenyamanan bersama.
LARANGAN YANG PERLU DIPERHATIKAN
- Tidak dibenarkan memakai topi, jaket, serta membawa tas kedalam ruang perpustakaan.
- Dilarang membawa makanan/minuman serta benda-benda lain yang tidak berhubungan dengan keperluan perpustakaan.
- Dilarang makan/minum, merokok, atau hal-hal yang bisa menodai barang-barang didalam perpustakaan serta membuat udara di dalam ruangan tidak nyaman.
- Dilarang mencoret-coret, mengunting, menyobek buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain milik perpustakaan.
- Dilarang bermain atau bergurau yang dapat mengangu orang lain yang sedang membaca/belajar.
- Tidak dibenarkan menukar buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain milik perpustakaan dengan buku-buku lain tanpa seijin Pengelola/Petugas Perpustakaan, walaupun judul dan pengarangnya sama.